A. 1 #PTI
SYARAT DAN ETIKA DALAM MELAKUKAN PUBLIKASI ONLINE
Internet adalah sebuah media yang memberikan
kemudahan dalam berinteraksi ke semua orang hanya duduk di depan komputer.
Kehadiran internet membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah. Dulu
masyarakat untuk memberi kabar atau informasi kepada kerabat memilih cara
tradisional yaitu surat dikirim melalui kantor pos. Sekarang dengan hadirnya
internet kita dimudahkan mengirim surat, hanya mengetik surat di komputer
lalu dikirim melalui internet atau sering disebut e-mail.
Sama dengan di dunia nyata, di dunia maya pun
ada aturan tersendiri. Saat di dunia maya kita tidak bisa seanaknya bertindak
dengan bebas. Kenapa etika ini perlu, karena saat kita berinteraksi di dunia maya kita harus menjaga perasaan atau
keharmonisan kita dengan penghuni dunia maya.
Etika atau sering orang menyebutnya dengan
Netiket, Istilah Netiket ini berasal dari kata Nettiquette singkatan kata dari
"Network Etiquette". Nitiket adalah etika
berinteraksi atau berkomunikasi dalam dunia maya.
- Terdapat pula 12 Butir Kesepakatan Etika Menulis Blog:
- Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
- Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
- Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
- Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
- Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
- Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
- Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
- Tidak melakukan hack pada website atau blog lain. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
- Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
- Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
- Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.*
Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika
sebagai ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang
dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :
- Etika DeskriptifCara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.
- Etika NormatifMendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah
norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah
sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia. - MetaetikaMenganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan 'baik' atau 'buruk'.
2. #PTI PLAGIATRISME
Plagiarisme merupakan cara pandang terhadap pelanggaran hak
cipta. Salah satu pelanggaran hak cipta adalah penggunaan gagasan, ide atau
pendapat orang lain tanpa mengakui atau menyebutkan sumber atau pemilik
gagasan, ide atau pendapat. Pelangaran tersebut sering kali ditemukan dalam
kegiatan berbahasa tulis ditentukan oleh penulis dan pembaca melalui cara
penyampaian isi atau pesan dalam tulisan.
Pelanggaran hak cipata dalam berbahasa tulis dapat dibuktikan
melalaui pengabaian atau penghilangan identitas sumber pesan dalam tulisan
sehingga tulisan tersebut seolah-olah menjadi milik penulis padahal bukan.
Karena pesan tersebut milik sumber atau orang lain (kutipan). Pengabaian atau
penghilangan sumber kutipan tersebut diakibatka oleh kekhilafan (kelalaian) dan
kesengajaan. Kekhilafan adalah pelanggaran hak cipta (kutipan) diakibatkan
keterbatasan pengetahuan dan pengalaman penulis atau kecerobohan penulis dalam
tata cara (teknik) pengutipan sumber sehingga terjadi pelanggaran hak cipta.
Sedangkan kesengajaan diakibatkan bukan oleh keterbatasan pengetahuan dan
pengalaman penulis atau tata cara penulis dalam tata cara pengutipan sumber
melainkan penulis sengaja menghilangkan atau mengabaikan sumber secara sadar
sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut dapat
diidentifikasi melalaui hasil tulisan yang sudah di publikasikan.
DAMPAK PLAGIARISME
Plagiarisme memiliki dampak yang sangat besar terhadap pelaku dan pencipta asli.
a. Penulis/pencipta
asli
Dalam plagiarisme, penulis/pencipta
merupakan pihak yang paling dirugikan. sebuah karya pasti membutuhkan waktu,
tenaga, dan pikiran saat membuatnya. Paling tidak, dia menginginkan penghargaan
atas apa yang telah diciptakannya. Ternyata, ada oknum yang seenaknya
menyerobot sehingga perjuangannya terasa sia-sia.
b. Pelaku
plagiarism
Pelaku plagiarisme akan mendapatkan
dampak yang sangat besar jika terbukti melakukan pencaplokan karya.akan
mendapatkan hukuman yaitu secara yuridis dan sosial.
Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392
B.1 #PTI
SEJARAH INTERNET
Internet
atau interconnection-networking adalah sistem global dari seluruh jaringan
komputer yang saling terhubung dengan menggunakan standar Internet Protocol
Suite yang disingkat dengan TCP/IP yang berguna untuk melayani seluruh pengguna
di seluruh dunia.
Dari sisi sejarahnya, internet merupakan jaringan komputer yang pertama kali dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui sebuah proyek yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network).
Dari sisi sejarahnya, internet merupakan jaringan komputer yang pertama kali dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui sebuah proyek yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network).
Menurut Drew Heywood (1996): sejarah Internet bermula pada
akhir dekade 60-an saat United StatesDepartment of Defense (DoD) memerlukan
standar baru untuk komunikasi Internet working. Yaitu standar yang mampu
menghubungkan segala jenis komputer di DoD dengan komputer milik kontraktor
militer, organisasi penelitian dan ilmiah di universitas. Jaringan ini harus
kuat, aman dan tahan kerusakan sehingga mampu beroperasi didalam kondisi
minimum akibat bencana atau perang.
2. #PTI ISP ( Internet Service Provider)
SP
(Internet Service Provider) adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi
internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat identik dengan
jaringan telepon, karena dulu ISP menjual koneksi atau access internet melalui
jaringan telepon. Seperti salah satunya adalah telkomnet instant dari Telkom.
Peran ISP dalam pengaksesan internet antara lain :
-Sebagai media yang memberikan jasa untuk berhubungan dengan internet.
-Menghubungkan pelanggan ke gateway internet terdekat.
-Menyediakan modem untuk dial-up.
-Menghubungkan seorang user ke layanan informasi World Wide Web (www).
-Memungkinkan seorang user menggunakan layanan surat elektronik (e-mail).
-Memungkinkan seorang user melakukan percakapan suara via internet.
-Memberi tempat untuk homepage.
-ISP melakukan proteksi dari penyebaran virus dengan menerapkan sistem
antivirus untuk pelanggannya.
3. #PTI WWW (WORD WIDE WEB)
World Wide Web (biasa disingkat WWW) adalah suatu
ruang informasi yang yang dipakai oleh pengenal global untuk mengidentifikasi
sumber-sumber daya yang berguna. WWW sering dianggap sama dengan internet
secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripada
internet.
WWW merupakan kumpulan server web dari seluruh dunia yang mempunyai kegunaan
untuk menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. WWW adalah
bagian yang paling menarik dari Internet. Melalui web, para pengguna dapat
mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga
berupa gambar, suara, video dan animasi.
Fungsi World Wide Web (WWW)
Fungsi WWW adalah menyediakan data dan informasi
untuk dapat digunakan bersama. Hal ini senada dengan pengertian www yang telah
disebutkan di atas. Dengan demikian, salah satu fungsi www di internet
menawarkan berbagai kecanggihan dan kemudahan pemakai intenet mendapatkan dan
menampilan informasi dimana saja di internet secara mudah dan cepat.
4. #PTI SEARCH ENGINE
Search Engine adalah
suatu portal website yang menyediakan informasi pencarian data-data yang
dibutuhkan pengunjung internet. Untuk mendapatkan informasi-informasi yang
dibutuhkan, pengunjung internet masuk ke situs tersebut dan melakukan
pencarian. Website search engine yang terkenal adalah Google dan Yahoo.
Cara kerja search engine
pertama-tama mencopy paste semua halaman website yang ada di dunia. Setelah
data tersebut masuk kemudian diolah dengan algoritmanya sendiri. Saat
pengunjung mencari data yang dibutuhkan, dengan algoritmanya dia menampilkan
data sesuai yang dimasukkan pengunjung. Cara kerja search engine
pertama-tama mencopy paste semua halaman website yang ada di dunia. Setelah
data tersebut masuk kemudian diolah dengan algoritmanya sendiri. Saat
pengunjung mencari data yang dibutuhkan, dengan algoritmanya dia menampilkan
data sesuai yang dimasukkan pengunjung.
5. #PTI CHATTING
Chatting adalah suatu program untuk para
pengguna internet dimana saja berada agar bisa mengenal satu sama lain walaupun
dia berada jauh dari kita.Dengan Chatting kita juga bisa melihat wajah orang
yang baru kita kenal tersebut jika di komputer kita ada satu alat yang disebut
WEBCAM.
Chating dalam Bahasa Indonesia berarti
ngobrol/bercakap-cakap, dan di internet dengan chating kita bisa mengobrol
dengan teman, keluarga/saudara atau mungkin mencari teman baru yang berada di
seluruh dunia.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat
chatting adalah :
Hindari menggunakan kata-kata yang kasar dan tidak
sopan, upayakan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. Apabila hal tersebut
dilanggar akan menyebabkan dikeluarkannya kita dari channel oleh operator.
Jangan menggunakan warna font yang mencolok yang
akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.
6 #PTI
NETIQUETTE
Netiquette merupakan Etika dalam
menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah
kumpulan komunitas, diperlukan aturanyang akan menjadi acuan
orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan
cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang
umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki
komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
-FLAMING
Flaming
adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user
lainnya atau Flaming berarti memanas-manasi keadaan suatu tempat sehingga
terjadi perdebatan.
-TROLLING
Trolling diartikan sebagai kegiatan memposting tulisan atau pesan
menghasut dan seringkali tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di
komunitas online seperti forum, chatting, blog, atau juga social network.
Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna
internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller.
-JUNKING
Junk adalah
kata kata yang tidak berguna untuk di post seperti comment comment yang tidak
penting. Junking ini juga biasanya terjadi pada email yang sering disebut junk
mail. Kita mendapat email yang tidak penting seperti iklan iklan atau produk
apapun yang sebenarnya belum kita ikuti.
Sumber :
http://www.feriantano.com/2013/08/pengertian-sejarah-dan-fungsi-dari-world-wide-web-www.htmlhttp://rendramm2.wordpress.com/2009/12/08/artikel-tentang-search-engine-mesin-pencari-online/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar